Kemendagri Serahkan Data Penduduk ke KPU, 204 Juta Jiwa Akan Memilih di Pemilu 2024

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kotak suara. (Eka Guspriadi/iNews)

Adapun penduduk yang masuk kriteria pada DP4 yakni mereka warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin. Kemudian kedua bukan merupakan anggota TNI dan Polri.

“Usia 17 tahun pada DP4 dihitung sampai dengan hari H pemilu yaitu 14 Februari 2024,” katanya.

Dia menjelaskan DP4 Pemilu tahun 2024 dihimpun berdasarkan data Kependudukan Semester satu tahun 2022. Data tersebut telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri melalui sisten informasi administrasi kependudukan secara terpusat.

“Kemudian diperkuat datanya melaui proses perekaman KTP elektronik,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
3 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
7 hari lalu

Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal