Kemendagri Serahkan Data Penduduk ke KPU, 204 Juta Jiwa Akan Memilih di Pemilu 2024

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kotak suara. (Eka Guspriadi/iNews)

Adapun penduduk yang masuk kriteria pada DP4 yakni mereka warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin. Kemudian kedua bukan merupakan anggota TNI dan Polri.

“Usia 17 tahun pada DP4 dihitung sampai dengan hari H pemilu yaitu 14 Februari 2024,” katanya.

Dia menjelaskan DP4 Pemilu tahun 2024 dihimpun berdasarkan data Kependudukan Semester satu tahun 2022. Data tersebut telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri melalui sisten informasi administrasi kependudukan secara terpusat.

“Kemudian diperkuat datanya melaui proses perekaman KTP elektronik,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
11 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
18 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Nasional
19 hari lalu

Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri di Tengah Polemik dengan Purbaya, Cek Dana Mengendap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal