Kemendes Komitmen Genjot Proporsi Perempuan dalam Pembangunan Desa

Felldy Aslya Utama
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar akan meningkatkan proporsi keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkomitmen meningkatkan proporsi perempuan dalam proses pembangunan desa.

Salah satu indikator tercapainya tujuan pembangunan desa berkelanjutan, atau dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yakni menempatkan posisi perempuan di dalam proses pembangunan desa.

"Kemendes PDTT berkomitmen kuat terhadap keterlibatan, mengapresiasi, dan mengafirmasi perempuan," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Dia memastikan, pelaksanaan SDGs Desa dengan utuh dan menyeluruh akan serta-merta menjadi keberhasilan penempatan proporsi perempuan pada tempatnya.

Pria yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan, penghargaan terhadap perempuan tertuang dalam SDGs Desa pada poin kelima, yaitu desa ramah perempuan.

Poin itu memiliki sejumlah prasyarat seperti peraturan desa atau SK kepala desa yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, dan menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

Angka partisipasi kasar SMA/SMK/MA/sederajat dalam poin ini juga harus mencapai 100 persen dam jumlah perempuan di badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30 persen.

Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musyawarah desa (musdes) dan berpartisipasi dalam pembangunan desa pun minimal 30 persen.

"Kami juga sedang merevisi mekanisme musdes yang mewajibkan keterlibatan 30 persen perwakilan perempuan agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan perempuan," ucap penerima doktor honoris causa dari Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Indikator lain, prevalensi kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 0 persen dan dapat layanan komprehensif mencapai 100 persen.

Selain itu, median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun, dan angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0 persen serta kebutuhan ber-KB mencapai 0 persen.

Realitasnya dapat dilihat dari angka kepemimpinan perempuan di desa. Jumlah kepala desa perempuan saat ini 3.976 orang atau setara 5 persen dari 74.961 desa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Seluruh Kades dan Perangkat Desa Akan Dites Urine Massal, Ada Apa?

Nasional
5 bulan lalu

Partai Perindo Dukung Gerakan Indonesia Menanam, Firda Riwu Kore: Desa Harus Jadi Garda Terdepan

Buletin
1 tahun lalu

Mendes Yandri Susanto Bersumpah Tak Gunakan Uang Negara di Haul Ibunya

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Abdul Halim dan Ida Fauziyah dari Kabinet

Nasional
1 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes Abdul Halim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal