Kemendikbud: Dua Syarat Dana BOS Bisa Digunakan untuk Gaji Guru Honorer

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga Masdiana. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditransfer langsung ke rekening sekolah-sekolah tanpa melalui pemerintah daerah. Ternyata, dana BOS yang ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu bisa digunakan untuk membayar gaji guru honorer.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga Masdiana menyebut, ada dua syarat bagi sekolah yang ingin menggunakan dana BOS untuk membayar gaji guru honorer.

"Pertama, tidak boleh guru yang baru direkrut pada tahun 2020. Nanti tambah banyak lagi dong (yang dibayar). Batas waktunya 31 Desember 2019," katanya di acara Diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Skema Dana BOS, Kenapa Berubah?" di Kawasan Wahid Hasyim, Sabtu (15/2/2020).

Kemendikbud, menurut Erlangga, berpatokan pada Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodik) terkait pencairan pembayaran gaji guru honorer. "Jadi mengacu data guru yang non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Dapodik," ujarnya.

Syarat kedua, para guru wajib memiliki Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK). Erlangga meminta para guru honorer memahami dua syarat tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Prabowo Pulihkan Martabat Dua Guru Luwu yang Dipecat dengan Rehabilitasi

Nasional
1 bulan lalu

Mendikdasmen: Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400.000 di 2026

Muslim
2 bulan lalu

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini

Nasional
3 bulan lalu

Ketika Gaji Guru Kalah dari Juru Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal