"Itulah buku panduan, buku panduan penggunaan karya sastra di kelas yang memberi review, memberi pengantar, memberi data-data dan disclaimer, peringatan mengenai masing-masing buku yang direkomendasi kan tadi," tuturnya.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah meminta Kemendikbud Ristek untuk menarik peredaran buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra.
Buku tersebut dinilai mengandung kekerasan fisik dan seksual hingga perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama.
"Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan," kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2024).
Sebagian isinya juga mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.
"Buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan
seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan. Ini tentu kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," katanya.