JAKARTA, iNews.id - Kemendikbudristek mengutuk keras penemuan bunker narkoba di sebuah kampus di Makassar. Pihaknya pun tidak membenarkan hal tersebut dan akan memusnakannya.
"Penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi yang menyasar mahasiswa sangat tidak dibenarkan, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek berkomitmen penuh dalam memerangi hal tersebut," kata Plt. Dirjen Diktiristek Nizam dikutip Selasa (13/6/2024).
Nizam menjelaskan, selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha menjaga lingkungannua daro paparan narkotika. Sebab, sudah seharusnya kampus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri seluruh insan perguruan tinggi.
Nizam pun mengutuk keras penjahat yang merusak lingkungan kampus. Pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.