"Makanya kami fokus pada memastikan setiap komponen biaya mana yang terjadi inefisiensi. Pos-pos mana nanti bersama dengan teman-teman DPR dijajaki itu, pos-pos mana yang punya potensi inefisiensi. Nah, itu yang harus kita turunkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Dari jumlah itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp54,9 juta.
"Untuk tahun 1447 hijriah atau 2026 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (27/10/2025).
"Dengan komposisi BIPIH sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total," sambungnya.