Kemenhaj Ungkap Perintah Prabowo terkait Pelayanan Haji 2026, Apa Itu?

Felldy Aslya Utama
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap perintah Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026. Perintah itu yakni memastikan tidak ada penurunan kualitas pelayanan ibadah haji.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat menjawab pertanyaan terkait adanya kekhawatiran penurunan kualitas lantaran ada penurunan biaya haji tahun 2026.

"Jadi memang perintah presiden adalah penurunan itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas," kata Dahnil usai menggelar rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Oleh karena itu, kata dia, pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 yang akan dilakukan panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah, akan dilakukan secara cermat dan merinci.

Menurut dia, kecermatan tersebut diperlukan agar tidak ada penurunan kualitas pelaksanaan haji lantaran biaya hajinya diturunkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kementerian Haji Seleksi Maskapai Penerbangan hingga Negosiasi Harga

Nasional
3 jam lalu

Permudah Jemaah, Pemerintah bakal Tambah Embarkasi Haji di Yogyakarta

Nasional
4 jam lalu

Pemerintah Usul Biaya Haji Tahun Depan Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta

Nasional
5 hari lalu

Pertemuan Wamenhaj RI-Saudi Tegaskan Komitmen Bersama Tingkatkan Layanan untuk Jemaah Haji Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal