Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

Aditya Pratama
Kemenhub memproses 35 izin pesawat asing dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana karhutla di Indonesia. (Foto: Dok. SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi penggunaan 35 pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat asing dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana karhutla.

Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa menjelaskan, pesawat yang telah memperoleh izin khusus tersebut dapat dipindahkan atau direposisi ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana

Operator hanya perlu menyampaikan pemberitahuan kepada Ditjen Perhubungan Udara paling lambat 1x24 jam setelah melakukan reposisi.

"Kebijakan tersebut memungkinkan sumber daya udara dikerahkan secara lebih fleksibel mengikuti perkembangan karhutla di lapangan. Namun, pengerahan pesawat tetap harus memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Lukman dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026)

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Jangan Anggap Sepele, Asap Karhutla PM2,5 Bisa Picu ISPA hingga Sesak Napas Akut

13 jam lalu

Prabowo Gerak Cepat Tangani Karhutla Kalimantan: Kita Hentikan Penambahan Titik Api

13 jam lalu

Asap Karhutla Mengandung PM2,5, Partikel Berbahaya Bisa Masuk hingga Paru-paru

13 jam lalu

Mensesneg Ungkap 4 Korporasi Diusut terkait Karhutla Kalbar, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal