Kemenhub Perpanjang Pembatasan Angkutan Barang hingga 2 Mei 2023, Cegah Kepadatan Arus Balik

Widya Michella
Ilustrasi truk angkutan barang (foto: MPI)

Kemudian untuk ruas jalan non-tol sebagai berikut:

1. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak

2. Banten

a) Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuhan

b) Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto

c) Serang - Pandeglang - Labuhan 

3. DKI Jakarta - Jawa Barat : Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon

4. Jawa Barat 

a) Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar

b) Bandung - Sumedang - Majalengka

c) Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur

5. Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes

6. Jawa Tengah

a) Solo - Klaten - Yogyakarta

b) Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak

c) Bawen - Magelang - Yogyakarta - Tegal - Purwokerto

7. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

24 hari lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

28 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

28 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara di Bandung bakal Dibuka lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal