Kemenhub Perpanjang Pembatasan Angkutan Barang hingga 2 Mei 2023, Cegah Kepadatan Arus Balik

Widya Michella
Ilustrasi truk angkutan barang (foto: MPI)

Kemudian untuk ruas jalan non-tol sebagai berikut:

1. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak

2. Banten

a) Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuhan

b) Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto

c) Serang - Pandeglang - Labuhan 

3. DKI Jakarta - Jawa Barat : Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon

4. Jawa Barat 

a) Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar

b) Bandung - Sumedang - Majalengka

c) Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur

5. Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes

6. Jawa Tengah

a) Solo - Klaten - Yogyakarta

b) Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak

c) Bawen - Magelang - Yogyakarta - Tegal - Purwokerto

7. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Segera Diumumkan

3 hari lalu

Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027

3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru

8 hari lalu

Kemenhub Kirim 2 Kapal Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo, Dilengkapi Reefer Container

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal