Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif Ojol Belum Final, Ini Penjelasannya

Iqbal Dwi Purnama
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan (tengah). (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

Aan menambahkan, akan ada kenaikan tarif yang bervariasi sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Kenaikan tersebut berkisar antara 8 persen hingga 15 persen yang utamanya berlaku untuk ojek online roda dua.

"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditutupkan. Bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tutupkan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Tarif Ojol bakal Naik 8-15 Persen, Dibagi 3 Zona

4 hari lalu

Karhutla Ganggu 1.813 Penerbangan, Asap Meluas hingga Papua dan Maluku

4 hari lalu

Kemenhub Uji Coba ETLE-Hub di 51 Titik, Awasi Pergerakan Truk ODOL

4 hari lalu

Bandara Riyadh Saudi Ditutup hingga 17 Oktober, Kemenhub Pantau Dampak ke Penerbangan RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal