Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif Ojol Belum Final, Ini Penjelasannya

Iqbal Dwi Purnama
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan (tengah). (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

Aan menambahkan, akan ada kenaikan tarif yang bervariasi sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Kenaikan tersebut berkisar antara 8 persen hingga 15 persen yang utamanya berlaku untuk ojek online roda dua.

"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditutupkan. Bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tutupkan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Tarif Ojol bakal Naik 8-15 Persen, Dibagi 3 Zona

3 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

3 hari lalu

Godok Perpres Ojol, Dasco Ungkap Tarif Barang akan Diatur Komdigi dan Penumpang oleh Kemenhub

3 hari lalu

DPR-Pemerintah Kembali Bahas Perpres Ojol, Puan: Sesegera Mungkin Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal