Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif Ojol bakal Naik 8-15 Persen, Dibagi 3 Zona
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif Ojol Belum Final, Ini Penjelasannya

Rabu, 02 Juli 2025 - 12:00:00 WIB
Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif Ojol Belum Final, Ini Penjelasannya
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan (tengah). (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

Pihaknya berharap, dengan pendekatan yang adil dan transparan ini, keputusan terkait tarif ojol dapat diterima oleh semua pihak dan membawa manfaat yang optimal bagi ekosistem transportasi daring di Indonesia.

"Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menjelaskan bahwa tarif ojol akan naik berkisar 8-15 persen. Kemenhub memastikan kajian terkait penyesuaian tarif ojol sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diterapkan.

Dia menyebut, Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hal itu. Menurutnya, pertemuan dilangsungkan dengan melibatkan pihak aplikator, mitra-mitra aplikator, serta mitra yang sempat melakukan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei 2025 lalu.

"Kami dari Kementerian Perhubungan melakukan beberapa pertemuan, baik itu dengan aplikator dari empat aplikator yang kami temui, kemudian dari mitra-mitra aplikator, dan tentu dari teman-teman yang menyampaikan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei itu," ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR dikutip, Selasa (1/7/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut