Kemenhut Tegaskan Kayu Hanyut Terbawa Banjir Sumatra Boleh Dipakai Warga

Felldy Aslya Utama
Kayu-kayu hanyut terbawa banjir di Sumatra (foto: iNews)

Untuk mencegah adanya penebangan liar maupun indikasi pencucian kayu yang menumpang pada situasi bencana, Laksmi menyampaikan bahwa pemerintah menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak.

“Kami hentikan sementara pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat agar tidak ada celah bagi praktik ilegal. Negara hadir, tegas, dan adil dalam situasi ini,” katanya.

Lebih lanjut, Laksmi menjelaskan penyaluran dan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terpadu dan diawasi ketat. Kemenhut bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum agar kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta mempercepat pemulihan pascabencana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenhut: Kebakaran Bromo Padam, Petugas Fokus Pendinginan

5 hari lalu

Pemerintah Modifikasi Cuaca di Riau hingga Kalimantan, Optimalkan Penanganan Karhutla

17 hari lalu

Kemenhut Perketat Perlindungan Satwa lewat Digitalisasi, Tutup Celah Perdagangan Ilegal

21 hari lalu

Kemenhut Bongkar Penyelundupan 598 Kayu Olahan di Sumut, Tangkap 1 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal