Kemenkeu Kejar 200 Orang Kaya Nunggak Pajak, Total Capai Rp60 Triliun

Anggie Ariesta
Ditjen Pajak Kemenkeu (Foto: Dok. iNews)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah tengah mengejar 200 penunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp60 triliun. Para penunggak pajak tersebut merupakan wajib pajak kategori prominen atau orang-orang kaya yang mendapat pemantauan khusus.

"Kemarin keluar dalam bentuk case 200 penunggak pajak, tapi ini bukan hanya 200 penunggak pajak nih, yang penunggak pajak itu jumlahnya banyak, ribuan," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal di Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (12/10/2025).

Yon menjelaskan proses penagihan piutang pajak secara rutin dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, mencakup penunggak dengan nominal kecil hingga besar.

Berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), suatu tunggakan dianggap sebagai piutang pajak apabila sudah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) oleh DJP dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di pengadilan.

Yon menambahkan, penagihan dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui seksi penagihan, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan langsung oleh DJP pusat.

"Itu sebagian dikerjakan di KPP, sebagian menjadi atensinya di kantor pusat karena ini tugas akhirnya itu yang menagih itu teman-teman di KPP, juru sita pajak," jelas Yon.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

2026 Lapor SPT Pakai Coretax, Kemenkeu Ingatkan Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Regional
8 hari lalu

26 PNS Ditjen Pajak Dipecat Ketahuan Terima Uang, Purbaya: Sekarang Bukan Saatnya Main-Main

Shorts
8 hari lalu

Tak Ada Ampun Menkeu Purbaya Sikat 26 Pegawai Pajak yang Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal