Yon memastikan pemerintah tidak akan membiarkan satu pun dari mereka lepas dari kewajibannya.
"Sebagian ada yang lama, ini bukan berarti didiamkan juga, tetapi ada proses ya mungkin wajib pajaknya sudah ada yang pailit gitu ya, prosesnya sudah cukup lama sehingga perlu pendalaman lebih lanjut. Ini akan kita kelola sampai dengan akhir tahun, bahkan kita selesaikan mana yang bisa kita selesaikan dalam waktu cepat," imbuhnya.
Sesuai arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, 200 penunggak pajak tersebut akan terus dikejar hingga akhir 2026. Dari total piutang pajak Rp60 triliun itu, Purbaya menyebut pemerintah telah berhasil mengumpulkan hampir Rp7 triliun sejauh ini, dengan sebagian pembayaran dilakukan secara bertahap.
"Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir Rp7 triliun, tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap gitu. Saya akan monitor lagi seperti apa biar pembayaran cepat," kata Purbaya, Rabu (8/10/2025).