JAKARTA, iNews.id - Kemenko Polhukam mengungkap fakta baru terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Deputi VII Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif mengatakan oknum yang diduga terlibat berasal dari TNI AL dan TNI AU.
Arif menuturkan dari oknum TNI AU yang diduga terlibat merupakan prajurit berpangkat Tamtama.
"Khususnya yang TNI AU sementara ini adalah seorang Tamtama," ujar Arif di Jakarta, Kamis (30/12/20221).
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, kata Arif, akan segera bertemu Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pekan ini. Namun untuk waktunya dia tidak menjelaskan lebih jauh.
"Dari BP2MI akan bertemu dengan Panglima TNI minggu ini. Akan juga disampaikan press conference sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku," tuturnya.