KemenkopUKM Sosialisasikan PP No 7 Tahun 2021 agar Tahap Implementasi Berjalan Optimal

Rizqa Leony Putri
KemenkopUKM sosialisasikan PP No. 7 Tahun 2021. (Foto: dok KemenkopUKM)

Budimanta mencontohkan bahwa di Jepang telah tercipta kemitraan antara usaha kecil dan besar, bisa dilakukan di Indonesia. "PP ini merupakan jalan untuk memberikan kue lebih besar bagi koperasi dan UMKM. Bahkan, ini juga diatur dalam rencana pembangunan jangka menengah.”

Dirinya menegaskan, UU Cipta Kerja dan PP No. 7 yang mengatur secara khusus ini memberikan jalan kemudahan dan akses yang lebih cepat, sehingga target dalam RPJMN dapat tercapai. Menurutnya, PP ini banyak memberikan kemudahan bagi UMKM naik kelas.

Tak hanya itu, kegiatan usaha dari UMKM bisa menjadi jaminan kredit program yang tak hanya dalam bentuk kolateral fisik, tetapi juga dilihat dari kelayakan usahanya. Selama fisibel, lanjut Budimanta, maka mereka bisa mendapatkan dukungan pembiayaan seperti KUR.

Bahkan, dalam PP tersebut juga diatur mengenai skema pembayaran terhadap kemitraan usaha kecil dan besar. Namun begitu, Budimanta berharap, di level operasional dan implementasi, PP No. 7 ini perlu didukung bukan hanya di level KemenkopUKM.

"Misalnya, ada UKM menjadi suplier bagi industri besar, itu pembayaran diatur seberapa lama. Tapi level operasionalisasi ini juga butuh komitmen bersama, termasuk dari Pemda. Tanpa itu tidak akan bisa, karena UMKM itu tempatnya di daerah," tutur Budimanta. (CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Nasional
5 hari lalu

LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026, Simak Cara Daftarnya

Nasional
18 hari lalu

Purbaya Ubah Aturan Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

Nasional
25 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal