Kemenkum Ungkap 4 RUU Jadi Prioritas Nasional, Apa saja?

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) melaporkan terdapat empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas nasional. Salah satunya adalah RUU KUHAP.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat menyampaikan sejumlah capaian kinerja pada periode April-Juni (triwulan II) tahun 2025. 

"Di bidang peraturan perundang-undangan, Kemenkum tengah menyiapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas nasional," kata Supratman di Cinere, Depok, Selasa (29/7/2025).

Dalam kurun waktu triwulan II, RUU KUHAP berada dalam tahap penyusunan daftar inventaris masalah (DIM). Pada bulan Juli, telah dilaksanakan pembahasan DIM bersama DPR.

“Kita memerlukan penggantian KUHAP untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu, karena adanya perubahan pada sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang, serta konvensi internasional yang telah diratifikasi di Indonesia,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII

Video
4 bulan lalu

Gibran Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT

Nasional
4 bulan lalu

Draft RUU KUHP Sulit Diakses, Sekjen DPR: Website Sering Diserang Hacker

Nasional
4 hari lalu

Aturan Penyadapan bakal Diatur di UU Khusus, Menkum: Perintah MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal