JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten membentuk tim untuk mengejar narapidana kasus narkoba berinisial A yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang, Banten. Pencarian terhadap narapidana tersebut sudah dilakukan sejak Rabu, 8 Desember 2021.
Hingga kini, tim dari Kanwil Kemenkumham Banten masih terus melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut. Perburuan dilakukan hingga ke daerah Riau yang diduga blmenjadi tempat persembunyiannya. Perburuan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Sejak terjadinya pelarian sampai saat ini, terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan, bekerjasama dengan kepolisian, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi tinggi menjadi target atau tujuan pelarian yang bersangkutan, salah satunya adalah wilayah Riau," kata Kabag Humas Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Sekadar informasi, seorang narapidana (napi) kasus narkoba berinisial A kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 Desember 2021. Narapidana tersebut kabur ketika sedang mengikuti kegiatan pembinaan di luar Lapas Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, narapidana tersebut kabur dengan dibantu oleh dua warga. Dua warga tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh jajaran Polda Riau. Diduga, napi berinisial A itu saat ini sedang bersembunyi di daerah Riau.