Kemenkumham Pastikan Eddy Hiariej Tetap Berkantor usai Ditetapkan Tersangka KPK

Nur Khabibi
Kemenkumham memastikan Eddy Hiariej tetap berkantor usai ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK. (Foto: Istimewa)

"Silakan saja proses, tetapi kita kan harus ada praduga tak bersalah," ujar Yasonna.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifikasi. KPK menyebut kasus tersebut turut menyeret tiga tersangka lain.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu ya," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Alphard Noel yang Disita KPK dari Kasus Kemnaker Ternyata Sewaan

Nasional
15 jam lalu

KPK Kembalikan Mobil Alphard ke Kemnaker, Ternyata Bukan Milik Noel Ebenezer

Nasional
16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar 17 Oktober 

Nasional
16 jam lalu

Franka Ungkap Anaknya Tanyakan Nadiem Setiap Hari usai Ditahan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal