Kemkomdigi Tindak Ratusan Penipuan Kerja Digital, Perkuat Perlindungan PMI sejak Awal

iNews
Menkomdigi Meutya Hafid saat acara Penandatanganan Nota Kerja Sama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). (Foto: Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperkuat upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk menutup celah penipuan kerja online yang kerap menyasar calon PMI.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga kehadiran negara sangat penting sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu.

"Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya," kata Meutya dalam acara Penandatanganan Nota Kerja Sama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internet
11 hari lalu

Tingkatkan Literasi Digital, Komdigi Imbau Gen Z Waspada Tindakan Scam

Telco
14 hari lalu

Komdigi: Jaringan Seluler di Lokasi Bencana 90 Persen Pulih

Nasional
20 hari lalu

Hoaks Masuk 5 Masalah Risiko Global, Wamen Komdigi: Sepanjang 2024 Ada 1.923 Konten 

Internet
27 hari lalu

Alasan Komdigi Ultimatum 25 PSE Belum Terdaftar Akan Disanksi dan Layanan Diputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal