Kemlu Pulangkan WNI Asal Jember Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi 

Muhammad Fida Ul Haq
Kementerian Luar Negeri memulangkan WNI yang terancam hukuman mati kepada keluarganya di Jember (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memulangkan warga negara Indonesia (WNI) berinisial SBB kepada keluarganya di Jember, Jawa Timur, Rabu (11/9/2024). SBB merupakan tersangka pembunuhan dan sempat terancam hukuman mati.

SBB sempat diproses di pengadilan wilayah Riyadh. Kemlu dengan tim hukum berhasil membebaskannya dari ancaman hukuman mati.

Informasi kasus hukum SBB, diterima Kemenlu sejak September 2023. KBRI Riyadh berkoordinasi dengan polisi, jaksa dan pengadilan di Arab Saudi.

"Secara internal, KBRI Riyadh membentuk tim advokasi yang beranggotakan diplomat, pengacara, serta penerjemah untuk melakukan telaah hukum, pengumpulan bukti, menyusun nota pembelaan, serta melakukan pendampingan sidang," tulis keterangan resmi Kemlu seperti dilihat, Jumat (13/9/2024).

Tim bantuan hukum Kemlu mengikuti 23 kali sidang dalam kurun waktu 11 bulan. Keluarga WNI tersebut juga terus diajak berkomunikasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

1 WNI Tewas Ditembak Rudal Houthi, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning

2 hari lalu

Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Dijatuhi Hukuman Mati

8 hari lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

9 hari lalu

War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dimulai Hari Ini, Simak Caranya!

9 hari lalu

MUI Usul Koruptor Tak hanya Dihukum Mati, tapi Juga Dimiskinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal