Kemlu Pulangkan WNI Asal Jember Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi 

Muhammad Fida Ul Haq
Kementerian Luar Negeri memulangkan WNI yang terancam hukuman mati kepada keluarganya di Jember (Foto: Ist)

Melalui serangkaian sidang, SBB  dari dibebaskan tuntutan hukuman mati pada 24 Maret 2024. Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Hakim Pengadilan Banding pada tanggal 7 Mei 2024. 

SBB dinyatakan bersalah atas keterangan yang tidak konsisten dengan hukuman selama setahun. Setelah selesai menjalani sidang, KBRI Riyadh telah memulangkan SBB pada 8 September 2024. Dia lalu diserahkan kepada keluarga pada 11 September 2024. 

SBB diketahui bekerja di Arab Saudi secara ilegal pada tahun 2022 melalui calo dengan visa kunjunga. Dia dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga. 

Kemlu telah membebaskan 25 orang WNI dari ancaman hukuman mati sepanjang Januari-Juli 2024. Mayoritas kasus itu tercatat di Malaysia. Pemerintah juga sedang menangani 155 WNI terancam hukuman mati.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Saudi Gempur Yaman, 3 WNI Terjebak di Pulau Dajjal Socotra

Nasional
17 jam lalu

Antisipasi Kondisi Venezuela Memanas, Kemlu Siapkan Protokol Lindungi WNI

Nasional
5 hari lalu

AS Serang Venezuela, Kemlu Minta WNI Tetap Tenang namun Waspada

Internasional
6 hari lalu

Saudi Dorong Seluruh Faksi di Yaman Selatan Duduk Bareng untuk Akhiri Konflik

Internasional
9 hari lalu

Gelombang Dingin Terjang Arab Saudi, Suhu di Bawah 0 Derajat Celsius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal