Melalui serangkaian sidang, SBB dari dibebaskan tuntutan hukuman mati pada 24 Maret 2024. Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Hakim Pengadilan Banding pada tanggal 7 Mei 2024.
SBB dinyatakan bersalah atas keterangan yang tidak konsisten dengan hukuman selama setahun. Setelah selesai menjalani sidang, KBRI Riyadh telah memulangkan SBB pada 8 September 2024. Dia lalu diserahkan kepada keluarga pada 11 September 2024.
SBB diketahui bekerja di Arab Saudi secara ilegal pada tahun 2022 melalui calo dengan visa kunjunga. Dia dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga.
Kemlu telah membebaskan 25 orang WNI dari ancaman hukuman mati sepanjang Januari-Juli 2024. Mayoritas kasus itu tercatat di Malaysia. Pemerintah juga sedang menangani 155 WNI terancam hukuman mati.