Kena PHK pada 2024-2026? Simak Cara Daftar Pelatihan Gratis di SkillHub Kemnaker

Binti Mufarida
Pekerja terdampak PHK dapat mendaftar pelatihan vokasi Kemnaker melalui portal SkillHub untuk meningkatkan kompetensi kerja. (Foto: Ist)

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di https://skillhub.kemnaker.go.id. Calon peserta perlu mengikuti sejumlah tahapan hingga dinyatakan lolos seleksi.

Berikut cara daftar pelatihan vokasi Kemnaker bagi pekerja terdampak PHK:

- Membuat akun SIAPkerja. Calon peserta perlu memiliki akun untuk mengakses layanan pendaftaran.
- Melengkapi data diri. Isi informasi pribadi sesuai data yang diminta dalam portal.
- Mengunggah dokumen persyaratan. Siapkan KTP serta bukti PHK atau surat pernyataan pengganti sesuai ketentuan.
- Mengikuti seleksi. Penyelenggara pelatihan akan memverifikasi dokumen dan melakukan wawancara terhadap calon peserta.
- Melakukan daftar ulang. Peserta yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang melalui SkillHub sebelum mengikuti pelatihan.

Selain pendaftaran secara mandiri, pengajuan program pelatihan vokasi juga dapat dilakukan secara berkelompok. Jalur ini terbuka bagi perusahaan, serikat pekerja, asosiasi industri, atau Dinas Ketenagakerjaan setempat yang mengajukan permohonan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

Melalui program ini, Kemnaker berharap pekerja terdampak PHK dapat memperbarui atau mengalihkan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja. Dengan kompetensi yang lebih sesuai, mereka diharapkan memiliki peluang lebih luas untuk mendapatkan pekerjaan baru maupun membangun usaha secara mandiri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

14 hari lalu

5 Daerah dengan Jumlah PHK Terbanyak di RI per September 2026, Teratas Jabar

19 hari lalu

Aturan PHK Diperketat, Pengusaha Wajib Gaji Karyawan hingga Sengketa Berkekuatan Hukum Tetap

3 bulan lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal