BEKASI, iNews.id - Seorang warga Kabupaten Bekasi, Sulaeman mengadukan ketidakadilan yang dialaminya kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Dia sebelumnya terkena PHK sepihak oleh perusahaannya dan kalah saat menggugat di pengadilan.
Sulaeman bercerita, dahulu dirinya sempat bekerja di suatu pabrik di Kabupaten Bekasi. Lalu, dia berorganisasi membentuk serikat pekerja di pabrik tersebut.
Namun, tak disangka dia malah di-PHK oleh perusahaan tersebut. Sulaeman pun kemudian menggugatnya ke pengadilan.
"Saya di-PHK. Ada ketidakadilan, ternyata saya dirasionalisasi, kalah di pengadilan," ucapnya kepada Ganjar di GOR Metland, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (14/12/2023).
Sulaeman mengaku telah berjuang selama 15 tahun. Alasan pengadilan saat itu, Sulaeman melakukan demo ilegal.