Kenapa Jokowi Masih Dikawal Paspampres meski Sudah Lengser? Penjelasannya Terungkap!

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kenapa Jokowi masih dikawal Paspampres? Pengawalan Paspampres merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah demi keamanan presiden.

Dikutip dari laman TNI, Jumat (16/5/2025), Paspampres merupakan singkatan dari Pasukan Pengamanan Presiden. Pasukan ini bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada presiden dan wakil presiden.

Selain itu, Paspampres juga bertugas mengamankan mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya. Pasukan ini juga ditugaskan mengamankan tamu negara setingkat kepala negara atau pemerintah.

Lantaran Jokowi berstatus sebagai Presiden ke-7 RI, dia berhak mendapat pengawalan dari Paspampres. Bahkan setelah Jokowi purnatugas dari jabatannya.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Momen Prabowo Beri Hormat dan Salami Jokowi usai Pidato Kenegaraan, Dibalas Jempol

17 jam lalu

Roy Suryo Berkali-kali Praperadilan, Pengacara Jokowi Peringatkan Ada Batasnya

18 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Aturannya Membolehkan!

2 hari lalu

Kata Jokowi soal Gibran Duduk Tak Sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal