Peran pemerintah dalam proses sidang isbat sebagai fasilitator pihak-pihak yang bermusyawarah. Hasilnya diterbitkan lewat Keputusan Menteri Agama dan memiliki kekuatan hukum.
Disebutkan, sidang isbat diperlukan lantaran banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia yang memiliki metode dan standar masing-masing dalam menentukan awal bulan Hijriyah. Tak jarang, pandangan satu ormas dengan lainnya berbeda berdasarkan perbedaan mahzab serta metode yang digunakan.
Nah, sidang isbat menjadi forum, wadah sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.