JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), baik perorangan maupun korporasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan memastikan upaya pemadaman tidak sia-sia.
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Minggu (18/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Kristomei menyebut terdapat 44 area konversi hutan dan perkebunan di Sumsel yang mengalami kebakaran. Area tersebut mencakup perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri (HTI), kawasan pengelolaan hutan (KPH), hingga hutan lindung.
Menurutnya, sebagian besar titik api ditemukan di area perbatasan izin konversi lahan. Kondisi tersebut mengindikasikan dugaan pembukaan atau perluasan lahan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Kristomei mengingatkan, kerja keras petugas memadamkan api tidak akan efektif apabila masih ada pihak yang sengaja membakar lahan.