Kepala Daerah Belum 40 Tahun Boleh Maju Pilpres, Hakim MK Saldi Isra Khawatir Jadi Preseden Buruk

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua MK, Saldi Isra (tengah) khawatir putusan kepala daerah di bawah 40 tahun boleh maju pilpres akan menjadi preseden buruk. (Foto: MPI)

Saldi merupakan satu dari 4 hakim konsitusi yang punya dissenting opinion atau pendapat berbeda dari keputusan itu. Dia menyatakan putusan itu merupakan peristiwa aneh yang luar biasa. Sebab para hakim konstitusi berubah pendapat dengan begitu cepat.

"Dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," ujar Saldi. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
12 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
13 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
22 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal