Keponakan Prabowo dan 13 Kader Gugat ke Pengadilan, Begini Respons Gerindra

Wildan Catra Mulia
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Gugatan tersebut terdaftar di PN Jaksel dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL dan disidangkan pada hari ini. Sidang gugatan perdata tersebut telah digelar sejak 10 Juli 2019.

Dasco mengklaim pihaknya juga tengah mencari jalan penyelesaian dengan cara mediasi. Namun mediasi tersebut gagal ditunaikan, lantaran partai sedang fokus dalam gugatan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan termasuk mengedepankan mediasi yang masih terus berlangsung. Biasanya proses sengketa internal kami selesaikan melalui Majelis Kehormatan, namun untuk tahun ini penyelesaian internal agak tertunda karena kami masih fokus selesaikan sengketa di MK," katanya.

"Setelah selesai sidang MK awal Agustus mendatang, sengketa internal akan disidangkan oleh majelis pemeriksa ad hoc yang ditunjuk langsung oleh Pak Prabowo," ujarnya.

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang replik yang diajukan 14 calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra dengan tergugat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Stabilitas Ekonomi-Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
11 hari lalu

Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Nasional
19 hari lalu

Bencana Sumatera, DPR Kirim Bantuan Selimut hingga Makanan Siap Saji

Nasional
24 hari lalu

Tok! DPR Sepakat RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan Jadi Undang-Undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal