JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara ditetapkan pada 24 Februari 2022.
Namun nama Soeharto yang tidak tercantum dalam Keppres tersebut menjadi sorotan. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bawah Keppres bukan buku sejarah.
Menurut dia, pelaku yang terlibat dalam peristiwa sejarah serangan umum 1 Maret 1949 lalu masih tertulis dalam naskah akademik.
"Ini bukan buku sejarah melainkan Keppres tentang moment krusial dalam perjalanan sejarah. Pelaku dan peristiwa sejarahnya yang kronologi masih tertulis utuh di Naskah Akademik Keppres tersebut," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).
Mahfud mengatakan bahwa serangan umum 1 Maret digagas oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang juga Menteri Pertahanan RI. Lalu dikomandoi oleh Panglima TNI Jenderal Besar Soedirman dan disetujui oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M Hatta.
"Tak mungkinlah Keppres menulis semua nama di dalamnya, tetapi peran sejarah mereka ditulis di uraian sejarah, bukan di Keppresnya," katanya.