Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara Disorot, Mahfud : Tak Mungkin Semua Nama Ditulis

Faieq Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto dok Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara ditetapkan pada 24 Februari 2022.

Namun nama Soeharto yang tidak tercantum dalam Keppres tersebut menjadi sorotan. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bawah Keppres bukan buku sejarah. 

Menurut dia, pelaku yang terlibat dalam peristiwa sejarah serangan umum 1 Maret 1949 lalu masih tertulis dalam naskah akademik.

"Ini bukan buku sejarah melainkan Keppres tentang moment krusial dalam perjalanan sejarah. Pelaku dan peristiwa sejarahnya yang kronologi masih tertulis utuh di Naskah Akademik Keppres tersebut," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).

Mahfud mengatakan bahwa serangan umum 1 Maret digagas oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang juga Menteri Pertahanan RI. Lalu dikomandoi oleh Panglima TNI Jenderal Besar Soedirman dan disetujui oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M Hatta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo usai Mundur dari Gubernur BI

1 bulan lalu

Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

1 bulan lalu

Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah dalam Beberapa Hari Lagi

1 bulan lalu

Prabowo Segera Terbitkan Keppres Pengangkatan Kuntadi Jadi Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal