"Jadi, kami ingin tegaskan sekali lagi Partai Golkar tidak bertanggung jawab atas tindakan serta pelanggaran hukum yang dilakukan oknum kader partai. Dan kami meminta kepada seluruh kader yang terjerat masalah korupsi, jangan bawa-bawa, melibatkan, atau mengatas namakan partai bila terjerat kasus korupsi," kata dia.
Menurur Doli, Golkar selama ini telah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi kader untuk berperan, berkiprah, dan mendapatkan kesempatan serta peluang untuk bekerja, mengabdi, dan menggapai keinginan.
Dengan keleluasaan itu bukan berarti saat berbuat salah jangan lantas hendak mengorbankan partai. Apalagi jika ikut terjebak dalam skenario yang mendeskreditkan Golkar.
Golkar, kata dia, juga punya komitmen yang tinggi untuk mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia dan Golkar juga mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan KPK. Doli berharap KPK bisa benar-benar bekerja profesional, objektif, tidak tebang pilih, dan tetap independen.
Wakil Ketua KPK Saut Situmoran mengatakan, kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau 1 atau PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2 x 300 megawatt di Provinsi Riau menjadi perhatian serius KPK.
Selama proses penyidikan, kata Saut, ada banyak informasi, keterangan, data, dan bukti yang sudah dimiliki KPK. Lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan akan menyelidiki dugaan korupsi korporasi, dalam hal ini mengarah ke Golkar.