Kereta Cepat Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Analis Politik UNJ: Ada Tanda-Tanda Korupsi

Binti Mufarida
Analis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. (Foto: iNews)

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menghormati asas legalitas hukum pidana.

"Anda tidak bisa menghukum tanpa ada dasar hukumnya untuk mengatur suatu tindakan itu pidana atau tidak. Pertanyaannya, di mana pidana di dalam Whoosh?" ujarnya.

Apabila berbicara soal adanya indikasi, maka kata dia, perlu adanya proses penyelidikan dan penggalian informasi tentang kebenarannya.

"Jadi jangan langsung jumping to conclusion, ada korupsi di Whoosh. Nah itu menyalahi logika hukum pidana," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Heboh Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Boni Hargens: Tak Ada Bukti

Nasional
2 jam lalu

Rampai Nusantara: Proyek Kereta Cepat Whoosh Bukan untuk Cari Untung

Nasional
2 jam lalu

Pengamat Duga Ada Transaksi Gelap di Proyek Whoosh, Begini Analisisnya

Shorts
4 jam lalu

Utang Whoosh Belum Lunas, AHY Jangan Hambat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal