Kerusuhan di Inggris, KBRI London Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan 

Widya Michella
Gedung KBRI London. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama bagi mereka yang terpaksa harus berpergian dan beraktivitas di luar rumah.

Hal ini merespons atas terjadinya kerusuhan pada Jumat (2/8) lalu di Sunderland. 

"KBRI London menghimbau kepada seluruh WNI yang berada Inggris Raya dan Irlandia, untuk
Mempertimbangkan urgensi serta meningkatkan kewaspadaan khususnya jika harus bepergian atau beraktifitas di luar rumah," dikutip dalam akun Instagram resmi KBRI London @indonesiainlondon, Minggu (4/8/2024).

KBRI pun meminta agar WNI dapat mengikuti petunjuk dan arahan otoritas setempat. Serta terus memantau komunikasi di media sosial KBRI London dan komunitas WNI setempat.

"Menghindari kerumunan massa dan tempat-tempat yang berpotensi sebagai tempat pengumpulan massa atau kelompok demonstran," katanya. 

Adapun dalam keadaan darurat, WNI diminta untuk menghubungi 112 atau 999, atau hotline kekonsuleran KBRI London di nomor +447795105477 dan +447425648007. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Kloset Berlapis Emas Masih Berfungsi Dilelang, Ditaksir Laku Rp167 Miliar

Nasional
2 hari lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Internasional
3 hari lalu

Duh! Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan, Bikin Repot Pemerintah

Nasional
5 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Internasional
6 hari lalu

Cerita Ngerinya Penikaman di Kereta Inggris, Pelaku Ayunkan Pisau Besar ke Banyak Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal