Ketua Cipayung Nusantara: Tak Ada Dasar DPR Bahas Pemakzulan Gibran

Ari Sandita Murti
Ketum Cipayung Nusantara David Pajung. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Cipayung Nusantara, David Pajung menilai tidak ada dasar hukum maupun politik bagi DPR untuk membahas pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Desakan pemazulan itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan sejumlah pihak terkait syarat pendidikan Gibran.

"Nah kalau mau masuk diskusinya ke DPR ruang-ruang politik, apa dasar hukumnya? Apa dasar, landasan politiknya? Landasan politiknya enggak ada. Jadi nggak ada dasar kalau misalnya rekomendasi ini harus masuk ke ruang DPR, jauh sekali landasan konstitusinya, enggak ada," ujar David dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "MK: Tak Ada Ijazah, Gibran Tetap Sah" yang disiarkan di iNews, Rabu (7/10/2026).

Menurut dia, ketentuan mengenai pemakzulan presiden maupun wakil presiden memang diatur dalam UUD 1945. Namun, terdapat persyaratan dan dasar hukum yang kuat untuk membuka proses tersebut.

"Jadi kalau dasar untuk melakukan impeach ya atau pemakzulan itu kan saya sepakat itu ada pasal 7, 7A, 7B UUD RI 45, tetapi kan itu harus ada dasar hukum yang sangat kuat untuk masuk di dalam diskusi politik di DPR," tuturnya.

David menilai putusan MK terkait gugatan Denny Indrayana dan kawan-kawan tidak berkaitan dengan alasan yang dapat dijadikan dasar pemakzulan Gibran.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
35 menit lalu

Pemohon Gugatan Ijazah Gibran Sebut Ada 2 Dokumen Tak Ditampilkan di Sidang MK, Apa Itu?

1 jam lalu

Andi Azwan: MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA Bukan Berarti Tidak Ada

1 jam lalu

Ferdinand Hutahaean Soroti Ijazah Gibran Tak Ditampilkan di MK: Kalau Ada, Harusnya Muncul di Sidang

2 jam lalu

9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK terkait Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal