Pemohon Gugatan Ijazah Gibran Sebut Ada 2 Dokumen Tak Ditampilkan di Sidang MK, Apa Itu?

Riyan Rizki Roshali
Pemohon diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Heriyanto dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tidak Ada Ijazah, Gibran Tetap Sah', Rabu (7/10/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Pemohon diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Heriyanto menyoroti dua dokumen pendidikan yang menurutnya tidak ditampilkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menilai, putusan MK bisa berbeda jika kedua dokumen tersebut dihadirkan dalam persidangan.

Hal ini disampaikan Heriyanto dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tidak Ada Ijazah, Gibran Tetap Sah' yang disiarkan di iNews, Rabu (7/10/2026).

Heriyanto mengatakan, dalam persidangan MK, majelis hakim telah meminta keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terkait dokumen pendidikan Gibran.

“Jadi begini, di dalam persidangan MK, MK sudah memanggil yang namanya Dirjen Dikdasmen, disitu ada petugas namanya Pak Taufiq,” kata Heriyanto.

Dia turut menyinggung persyaratan dokumen dalam penerbitan surat keterangan pendidikan. Menurutnya, terdapat delapan dokumen yang harus dilengkapi, termasuk fotokopi paspor dan dokumen pendidikan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Andi Azwan: MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA Bukan Berarti Tidak Ada

1 jam lalu

Ferdinand Hutahaean Soroti Ijazah Gibran Tak Ditampilkan di MK: Kalau Ada, Harusnya Muncul di Sidang

2 jam lalu

9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK terkait Gugatan Ijazah Gibran

3 jam lalu

KPU Respons Putusan MK, Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Suket Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal