Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Tim iNews.id
KY menyesalkan Ketua dan Wakil PN Depok terjaring OTT. (Foto: iNews)

"KY akan berkoordinasi dengan KPK karena yang bersangkutan ada di tahanan KPK. Semoga secepatnya kami diberikan kesempatan oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan (etik)," ungkap Abhan.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan wakil PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

Penetapan tersangka ini setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (5/2/2026) malam. 

Selain dua orang tersebut, dalam operasi senyap yang dimaksud KPK juga menangkap lima orang lainnya, yaitu Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT. Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD, ADN dan GUN selaku pegawai PT KD.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
4 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Ransel Berisi Rp850 Juta dalam OTT Hakim PN Depok

Nasional
5 jam lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal