Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean Negatif Covid-19

Ariedwi Satrio
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dinyatakan negatif infeksi virus corona (Covid-19). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) terus melakukan testing dan tracing terkait penularan virus corona (Covid-19). Kabar baiknya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dinyatakan negatif Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, Tumpak dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR. Pemeriksaan dilakukan beberapa waktu lalu.

"Informasi yang kami terima, untuk hasil swab Pak THP (Tumpak Hatorangan Panggabean), negatif Covid-19," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).

Anggota Dewas lainnya yang dinyatakan negatif yakni Albertina Ho. Sementara satu anggota Dewas yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni Syamsuddin Haris.

Syamsuddin Haris sudah dilakukan karantina dan perawatan di Rumah Sakit. Kata Ali, Syamsuddin Haris dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Kena OTT Capai Rp21 Miliar, Punya Motor Harley Davidson

2 hari lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Segera Disidang, KPK Limpahkan Surat Dakwaan Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

2 hari lalu

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal