Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean Negatif Covid-19

Ariedwi Satrio
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dinyatakan negatif infeksi virus corona (Covid-19). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) terus melakukan testing dan tracing terkait penularan virus corona (Covid-19). Kabar baiknya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dinyatakan negatif Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, Tumpak dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR. Pemeriksaan dilakukan beberapa waktu lalu.

"Informasi yang kami terima, untuk hasil swab Pak THP (Tumpak Hatorangan Panggabean), negatif Covid-19," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).

Anggota Dewas lainnya yang dinyatakan negatif yakni Albertina Ho. Sementara satu anggota Dewas yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni Syamsuddin Haris.

Syamsuddin Haris sudah dilakukan karantina dan perawatan di Rumah Sakit. Kata Ali, Syamsuddin Haris dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
24 jam lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

2 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

2 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

2 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal