Ketua DPD Minta Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri Tidak Membingungkan

Felldy Aslya Utama
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (dok. DPD)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kebijakan perjalanan keluar negeri tidak membingungkan. Menurutnya, peraturan baru harus dipersiapkan matang dan tidak bersifat kebijakan tutup-buka.

"Idealnya kebijakan yang dibuat tidak tumpang tindih dan tidak mudah berganti. Harus melalui kajian matang sehingga tidak menjadi bumerang bagi sektor kesehatan nasional," ujar LaNyalla, Selasa (8/2/2022).

Dalam Surat Edaran yang mulai berlaku 3 Februari, Kementerian Perhubungan menetapkan WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata hanya bisa melalui tiga bandara, yaitu Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Hang Nadim (Batam) dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).

"Cara mendeteksi bahwa tujuan perjalanan mereka untuk wisata, bisnis atau bahkan mengunjungi keluarga, ini agak repot juga. Perlu monitor ekstra agar tidak dimanfaatkan," katanya.

Belum lagi, lanjut LaNyalla, soal karantina yang sempat menimbulkan masalah, seperti yang diungkap oleh Menparekraf Sandiaga Uno, beberapa hari lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Ketua DPD Sultan Najamudin Usulkan 9 November Jadi Green Democracy Day

Nasional
1 bulan lalu

DPD Gelar Fun Walk di GBK, Gaungkan Konsep Green Democracy kepada Dunia

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Rapat bareng DPD Hari Ini, Bahas Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Daftar Penerima DPD Award 2025, Ada Gubernur Jatim Khofifah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal