Ketua DPD: Peredaran Narkoba di Rutan Harus Dihentikan

Rizal Bomantama
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan). Permintaan itu disampaikan LaNyalla sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang membawa sabu ke dalam rutan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Keberhasilan petugas menangkap serta menggagalkan penyelundupan 29,78 gram sabu di lingkungan rutan harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu," tutur LaNyalla yang sedang reses di Surabaya, Minggu (19/12/2021).

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan aktivitas penggunaan narkoba di lingkungan rutan masih marak.

"Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat berwajib. Jangan sampai rutan hanya sebagai perpindahan tempat bagi pelaku kejahatan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Siap Digelar Besok, Sultan Najamudin: Sudah sesuai Planning

1 hari lalu

Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap BNN di Salon Kecantikan

1 hari lalu

BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

1 hari lalu

Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari Sempat Bikin KRL Tanjung Priok Terganggu, Telat hingga 30 Menit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal