Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, cara menekan biaya Pilkada dan Pemilu yang pertama adalah integrasi pendataan pemilih yang selama ini kerap dilakukan terpisah antara Pilkada yang satu dan yang lain dengan Pemilu nasional. Semisal, dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada 2018. Daftar pemilih ini dapat menjadi DPT Pemilu nasional tanpa perlu pendataan ulang di tahapan Pemilu 2019.
"Integrasi pendataan pemilih bisa menghemat anggaran sebanyak Rp600-900 miliar. Metode ini berpotensi memberikan efisiensi 90 persen anggaran," tutur Bamsoet.
Cara kedua, lanjut mantan Ketua Komisi III DPR RI ini, dengan penerapan sistem elektronik untuk rekapitulasi (e-rekapitulasi) pemungutan dan penghitungan suara. Selama ini, rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Provinsi. Hal itu memakan waktu lama dan biaya besar.
"Jika dilakukan dengan cara e-rekapitulasi, dapat diperkirakan akan ada penghematan waktu hingga 30 hari. Hasil Pemilu pun dapat diketahui lebih cepat oleh masyarakat. DPR RI menyambut baik kabar bahwa sistem tersebut akan diterapkan KPU secara menyeluruh pasca-Pemilu 2019," imbuh Bamsoet.
Lebih jauh legislator Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menerangkan, proses digitalisasi telah membawa keberhasilan di beberapa tempat. Seperti halnya yang ditunjukan KPU Yogyakarta yang mampu menghemat anggaran Pilkada sebesar 31 persen dengan menggunakan e-katalog untuk pembelian barang dan jasa.