Ketua DPR Pertanyakan Urgensi Diterbitkannya Kartu Nikah

Sindonews
Ketua DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan urgensi diterbitkannya Kartu Nikah oleh Kementerian Agama.

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRBambang Soesatyo angkat bicara terkait langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menerbitkan Kartu Nikah. Menurut dia, Kemenag perlu menjelaskan pentingnya atau urgensi diterbitkannya Kartu Nikah.

"Agar dalam menetapkan program pembuatan kartu nikah tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada dan tidak terjadi tumpang tindih data, baik di Kemenag maupun di Disdukcapil," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/11/2018).

Terkait hal itu, dia mendorong Kemenag memberikan penjelasan kepada Komisi VIII DPR mengenai pentingnya diterbitkan kartu nikah. "Mendorong Kemenag untuk mengkaji lebih jauh rencana menerbitkan kartu nikah tersebut," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

Apalagi, politikus Partai Golkar ini menjelaskan, status seseorang yang sudah menikah atau tidak secara nasional sudah terdata di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan dibuktikan adanya buku nikah.

Selain itu, tercatat di Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) untuk keperluan keterangan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang saat ini sudah berlaku secara nasional, seperti KTP elektronik (e-KTP).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 jam lalu

2 Tahun Asta Cita, Kemenag Ungkap Jutaan Penerima Manfaat Pendidikan hingga Ekonomi Umat

4 hari lalu

ISEF 2026, Kemenag Dorong 3 Strategi Penguatan Zakat Produktif demi Kemandirian Mustahik

5 hari lalu

BBM Langka di Bali, Puan Desak Pertamina Tambah Pasokan

6 hari lalu

Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib Kelas 3 MI, Kemenag Latih 6.000 Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal