JAKARTA, iNews.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman enggan berkomentar banyak usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI.
Tono memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan usai dimintai keterangannya sekitar pukul 15.12 WIB. Sekitar enam jam diperiksa penyidik tak banyak komentar Tono.
Saat ditanya awak media terkait proposal dana hibah untuk KONI dari Kemenpora, Tono mengaku telah menyampaikan apa yang diketahuinya kepada penyidik. Namun, dia tak membeberkan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Saya hanya memberikan keterangan kepada Pak Penyidik. Ya, semuanya sudah saya berikan keterangan," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Tono diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ending Fuad Hamidy. KPK mengonfirmasi mengenai mekanisme pengajuan proposal dan peruntukan dana hibah.