Ketua KONI Irit Bicara Usai Diperiksa KPK soal Dana Hibah Kemenpora

Ilma De Sabrini
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman enggan berkomentar banyak usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana hibah Kemepora, Rabu (6/2/2019). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman enggan berkomentar banyak usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI.

Tono memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan usai dimintai keterangannya sekitar pukul 15.12 WIB. Sekitar enam jam diperiksa penyidik tak banyak komentar Tono.

Saat ditanya awak media terkait proposal dana hibah untuk KONI dari Kemenpora, Tono mengaku telah menyampaikan apa yang diketahuinya kepada penyidik. Namun, dia tak membeberkan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

"Saya hanya memberikan keterangan kepada Pak Penyidik. Ya, semuanya sudah saya berikan keterangan," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Tono diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ending Fuad Hamidy. KPK mengonfirmasi mengenai mekanisme pengajuan proposal dan peruntukan dana hibah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Pegawai KPK Istri Tersangka Kasus K3 Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dihukum Minta Maaf

Nasional
2 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin terkait Kasus Suap Bupati Ade Kuswara

Nasional
2 jam lalu

Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Nasional
3 jam lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal