Ketua KPK Ingatkan Parpol Tak Jual-Beli Surat Rekomendasi Calon Jelang Pemilu 2024

Ariedwi Satrio
Nur Khabibi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (foto: IST)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan partai politik tidak melakukan praktik jual beli surat rekomendasi calon kepala daerah menjelang Pemilu 2024. Sebab akan berpotensi terjadinya korupsi.

"Proses penyelnggaraan pemilu tidak ada praktik jual beli surat rekomendasi calon kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur dan calon presiden. Karena itu kita ajak sadar politik cerdas dan integritas," kata Firli dalan konferensi pers, Rabu (18/5/2022).

Menurut Firli, sudah banyak pelaku korupsi yang ditangkap, ditahan dan divonis pengadilan. Faktor penyebab korupsi juga banyak yaitu serakah, kesempatan dan kekuasaan. 

"Orang melakukan korupsi ada serakah, kesempatan dan kekuasaan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
2 hari lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
8 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Gagas Politik Akuntabel: Partai Harus Siap Diperiksa Rakyat

Nasional
8 hari lalu

Hadiri Rakernas Partai Perindo, Menag Ingatkan Keihklasan dan Ketulusan Pengabdian Jadi Kunci 

Nasional
8 hari lalu

Partai Perindo Luncurkan Laporan Kinerja Anggota DPRD, Babak Baru Politik Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal