Ketua KPK Ingatkan Parpol Tak Jual-Beli Surat Rekomendasi Calon Jelang Pemilu 2024

Ariedwi Satrio
Nur Khabibi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (foto: IST)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan partai politik tidak melakukan praktik jual beli surat rekomendasi calon kepala daerah menjelang Pemilu 2024. Sebab akan berpotensi terjadinya korupsi.

"Proses penyelnggaraan pemilu tidak ada praktik jual beli surat rekomendasi calon kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur dan calon presiden. Karena itu kita ajak sadar politik cerdas dan integritas," kata Firli dalan konferensi pers, Rabu (18/5/2022).

Menurut Firli, sudah banyak pelaku korupsi yang ditangkap, ditahan dan divonis pengadilan. Faktor penyebab korupsi juga banyak yaitu serakah, kesempatan dan kekuasaan. 

"Orang melakukan korupsi ada serakah, kesempatan dan kekuasaan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Selain Mantan Presiden, Ketum Parpol Diundang Prabowo ke Istana Malam Ini

Nasional
1 bulan lalu

Noel Kembali Beri Bocoran Parpol Terima Aliran Dana Kasus Pemerasan K3: Tiga Huruf

Nasional
1 bulan lalu

Gerindra Syukuran HUT ke-18 Malam Ini, Undang Sejumlah Tokoh Parpol

Nasional
1 bulan lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal