Firli memastikan transportasi helikopter itu tidak difasilitasi oleh pihak swasta melainkan dengan biaya pribadi.
"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kewahan. Gaji saya cukup untuk membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," lanjutnya.
Dewan Pengawas KPK menjadwalkan sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa (25/8/2020) besok. Firli memastikan dirinya akan bertindak kooperatif dengan menghadiri sidang tersebut.
"Saya ini orang kerja, prinsipnya saya tetap kerja saja. Saya akan hadiri karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang. Mekanisme ini pun merupakan kegiatan untuk klarifikasi dan menjelaskan secara detail objek permasalahannya. Saya sangat menghargai proses ini," pungkasnya.