Ketua KPK Tepis Klaim Megawati Bentuk KPK: Lahir karena Tuntutan Reformasi

Nur Khabibi
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. (Foto: Achmad Al Fiqri)

BOGOR, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menepis anggapan Lembaga Antirasuah anak kandung pemerintahan Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, KPK lahir karena tuntutan reformasi

Awalnya, Nawawi membahas awal mula eksistensi KPK, yakni sejak terbitnya UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Dalam Pasal 43 UU 31 1999 Tentang Tipikor itu ayat 1-nya menyebutkan dalam waktu paling lambat dua tahun sejak berlakunya undang-undang ini, maksudnya UU 31 1999, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).  

Atas aturan tersebut, Nawawi menyebutkan, seharusnya KPK lahir pada Agustus 2001. Namun, KPK tak kunjung dibentuk lantaran banyak pihak yang tidak menginginkan kehadiran KPK pada kurun waktu tersebut. 

"Barangkali ada 2/3 dari para kumpulan di masyarakat Republik ini masih belum menghendaki bayi itu (KPK) lahir, meskipun itu sudah diperintahkan oleh undang-undang," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK: Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk Dikirimkan Jumat Pagi

Nasional
16 jam lalu

Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga

Nasional
16 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, Suami Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Nasional
1 hari lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal