Ketua KPU Sebut Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara Dimungkinkan Hari Ini

Aditya Pratama
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei. Namun, dimungkinkan pengumumannya dilakukan hari ini, Senin (20/5/2019).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hari ini terlebih dahulu diumumkan perolehan suara tingkat nasional. Untuk penetapannya akan ditunggu dua hingga tiga hari ke depan, menunggu ada atau tidak gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bisa (diumumkan hari ini). Apakah ada sengketa MK atau tidak, kalau tidak ada baru ditetapkan calon terpilihnya siapa," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Disinggung soal memajukan jadwal pengumuman rekapitulasi suara nasional dari tanggal 22 ke hari ini, menurutnya tidak masalah. Dia menyatakan, KPU memiliki waktu paling lambat 22 Mei untuk mengumumkan hasil rekapitulasi suara tersebut.

"Timeline itu kan paling lama 22 (Mei) kalau kita tetapkan tanggal berapa misalnya, 20 maka berikutnya mengikut tiga hari kemudian. Setelah enggak ada sengketa tiga hari berikutnya KPU menetapkan. Jadi bisa hari pertama, ketiga setelah masa pengajuan sengketa berakhir," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

10 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

17 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

30 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal