Ketua MK Anwar Usman Pimpin Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

irfan Maulana
Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang gugatan batas usia capres-cawapres. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sembilan hakim dipastikan hadir dalam sidang pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres). Sidang ini akan dipimpin Ketua MK Anwar Usman.

"Insya Allah, 9 Hakim Konstitusi akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal," ujar Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono kepada wartawan, Senin, (16/10/2023)

Sembilan hakim tersebut yakni Anwar Usman (ketua), Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Diketahui, terdapat 11 gugatan soal batas usia Capres Cawapres. 7 di antaranya akan diputuskan pada Senin, (16/10/2023).

Berikut daftar gugatan batas usia Capres Cawapres yang dibacakan putusannya: 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rismon Sianipar Cs Gugat Aturan Praperadilan ke MK, Soroti Pengajuan Berulang Roy Suryo

8 hari lalu

MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung

9 hari lalu

Ketua MK Soroti Jumlah Gugatan Naik: Makin Banyak Masyarakat Cari Keadilan

9 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal