Ketua MK Cecar Saksi Caleg Gerindra soal Perolehan Suara: Kalau Lupa Nggak Usah ke Sini

Riyan Rizki Roshali
Saksi dari caleg Partai Gerindra (foto: MK)

Setelah itu, Suhartoyo menanyakan lebih detail terkait perolehan suara yang didapatkan kedua caleg tersebut. Namun, Juman malah kelihatan bingung.

"Lupa lagi Pak saya," kata Juman dengan nada bingung.

Suhartoyo pun berpesan agar tidak perlu datang menjadi saksi di MK jika lupa bagaimana detail di TPS saat itu.

"Kalau lupa nggak usah ke sini Pak nanti. Karena Bapak yang tahu. Ini (semua) saksi, saudara-saudara itu dihadirkan untuk menjelaskan kejadian di lapangan sana. Kalau hakim-hakim ini kan tidak tahu kejadiannya," kata Suhartoyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Denny Indrayana cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Hanya Minta Diskualifikasi Gibran, Prabowo Tetap Presiden

3 hari lalu

5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK: Anda Punya Kekuatan Gaib?

3 hari lalu

Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi

6 hari lalu

Sidang MK, Ahli Tegaskan Maskapai Tak Boleh Tentukan Sendiri Alasan Delay Penerbangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal