Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Temukan Banyak Masalah soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

irfan Maulana
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai memeriksa hakim konstitusi diduga melanggar kode etik. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan banyak masalah terkait putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah. Hal itu setelah MKMK memeriksa Ketua MK Anwar Usman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023) malam.

"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Selasa (31/10/2023).

Dia mengatakan masalah tersebut seperti hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka. Seharusnya, Anwar Usman mundur dari perkara tersebut.

"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.

Lalu, masalah Anwar Usman yang membicarakan perkara tersebut di depan publik ketika memberikan kuliah umum di salah satu Kampus di Semarang. 

"Padahal patut diduga ini ada kaitan paling tidak dalam persepsi publik. Ini yang kedua yang dipersoalkan orang sebagai masalah kode etik," katanya.

Masalah selanjutnya yakni soal hakim konstitusi yang memaparkan masalah di MK. Hal itu disampaikan ke publik beberapa waktu lalu dalam acara Kemenkumham.

"Lalu ada hakim yang menulis dissenting opinion tapi bukan substansi ide yang dituliskan. Tapi ya ekspresi kemarahan, ini kan jadi masalah juga," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Nasional
7 hari lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
8 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal