Ketua MPR: Pemerintah Jangan Mudah Keluarkan Perppu

Felldy Aslya Utama
Koran SINDO
Ahmad Antoni
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan orasi ilmiah dalam puncak acara Dies Natalis Unnes ke-53 di Auditorium Prof Wuryanto Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/3/2018). (Foto: Koran SINDO/Ahmad Antoni)

JAKARTA, iNews.id - Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk penggantian calon kepala daerah tersangka menuai kontroversi. Partai Golkar setuju dengan usulan KPK. Namun, tidak sedikit yang menolak.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengakui pemerintah memang memiliki kewenangan untuk menerbitkan perppu. Namun, dia berharap pemerintah tidak mudah mengeluarkan aturan lewat perppu kecuali benar-benar dalam kondisi genting.

“Pemerintah juga jangan mudah mengeluarkan perppu,” ujar Zulkifli seusai menyampaikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis Universitas Negeri Semarang (Unnes) ke-53, di Auditorium Prof Wuryanto, Kampus Sekaran Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Maret 2018.

Dia khawatir jika pemerintah terlalu mudah menerbitkan perppu akan menjadi preseden buruk ke depan. “Jika penerbitan perppu terlalu mudah, segala sesuatu tentu akan disikapi dengan menerbitkan perppu. Masak sedikit-sedikit perppu, bagaimana nanti? Itu pendapat saya,” kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebelumnya,  Partai Golkar meminta agar peserta Pilkada 2018 yang tersangkut kasus korupsi dapat diganti melalui perppu. Permintaan tersebut disampaikan Ketua umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menyusul maraknya penangkapan dan penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah oleh KPK.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Jokowi soal Isu Terbitkan Perppu usai Pembatalan RUU Pilkada: Pikiran Saja Nggak Ada

Nasional
1 tahun lalu

Pratikno Tegaskan Jokowi Tak Akan Terbitkan Perpu UU MD3: Ngga Ada Cerita Itu

Bisnis
3 tahun lalu

UU Cipta Kerja Disahkan, Kemnaker Akan Ubah Aturan Outsourcing hingga Upah

Nasional
3 tahun lalu

Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Diwarnai Walk Out PKS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal